Mengajukan klaim asuransi kendaraan entah itu kendaraan motor ataupun mobil tidak bisa secara asal-asalan, tetapi harus memperhatikan beberapa prosedur yang tertera. Simak penjelasan berikut mengenai pengertian dan juga langkah-langkah mengajukan klaim asuransi agar berjalan lancar.
Pengertian Klaim Asuransi Untuk Kendaraan
Klaim asuransi untuk kendaraan adalah tuntutan dari pihak tertanggung kepada pihak asuransi atau penanggung karena adanya kontrak perjanjian asuransi yang masing-masing pihak mengikat diri untuk menjamin pembayaran ganti rugi kendaraan tertanggung apabila tertanggung telah membayar premi yang sudah disepakati dengan penanggung.
6 Langkah Mengajukan Klaim Asuransi Mobil
Berikut merupakan 6 langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengajukan klaim asuransi mobil agar berjalan dengan lanca.
Lengkapi Dokumen Persyaratan
Langkah pertama yang harus Anda lakukan yaitu, melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak asuransi. Untuk daftar dokumen yang diminta biasanya akan tertulis secara lengkap di bagian formulir pengajuan. Adapun dokumen yang diperlukan yaitu sebagai beriku.
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM
- Fotokopi STNK
- Surat keterangan dari polisi jika mobil mengalami masalah, misal kecelakaan. Jadi, harus ada surat keterangan dari polisi jika mobil tersebut mengalami kecelakaan.
Hubungi Pihak Asuransi
Setelah melihat kerusakan atau permasalahan pada mobil, segeralah menghubungi pihak asuransi kendaraan dan mengatakan bahwa Anda akan melakukan pengklaiman asuransi. Jangan sampai Anda menunda-nunda waktu untuk melakukan laporan kepada pihak asuransi karena syarat pelaporan yaitu maksimal 3×24 jam setelah kejadian.
Persiapkan Dokumen Pihak Ketiga
Apabila Anda ingin mengajukan klaim asuransi mobil dikarenakan terjadi kecelakaan atau musibah lain dan melibatkan orang lain, Anda harus menyiapkan dokumen dari pihak ketiga. Namun sebelum itu Anda harus mendapatkan persetujuan dari pihak ketiga.
Hal ini dilakukan sebagai kelengkapan berkas administrasi. Untuk detail berkas apa saja yang diperlukan pihak asuransi terkaitlah yang dapat menjawabnya.
Lihat juga : 7 Tips Pilihan Merawat Kendaraan Pribadi
Melampirkan Bukti Foto Kerusakan atau Permasalahan Mobil
Lampirkan bukti foto kerusakan atau permasalahan mobil untuk mengklaim asuransi Anda. Pengambilan fotonya harus pas dengan bagian yang rusak atau bermasalah. Hal ini dikatakan sebagai bentuk gambaran nyata dari kejadian yang merugikan tersebut.
Isi Formulir pengajuan Klaim Asuransi Mobil
Formulir pengajuan klaim asuransi mobil harus diisi dengan benar, karena hal ini merupakan salah satu persyaratan yang digunakan untuk administrasi. Semakin jelas dan lengkap formulir yang Anda isi, maka semakin besar kemungkinan klaim asuransi akan diterima.
Manfaatkan Jasa Bengkel Rekanan Asuransi
Jangan lupa untuk memanfaatkan layanan yang sudah disediakan oleh pihak asuransi setelah klaim asuransi Anda diterima. Salah satunya yaitu, jasa bengkel rekanan asuransi. Perlu Anda ketahui bahwa klaim asuransi hanya dapat dilakukan di bengkel rekanan. Bentuk kerjasama yang dilakukan pihak asuransi dengan bengkel rekanan semata-mata hanya untuk membuktikan kebenaran klaim kerusakan yang diajukan oleh nasabah.
Langkah mengajukan klaim asuransi motor dengan langkah klaim mengajukan asuransi mobil sebenarnya sama saja, hanya yang membedakannya di bagian adanya persentase minimal kerusakan pada motor. Persentase yang dimaksud yaitu pastikan kerusakan motor 75%.
Bagi Anda yang memiliki motor dan akan melakukan pengklaiman, pastikan persentase kerusakannya sama dengan atau lebih dari 75% sedangkan sisanya tidak boleh. Jangan buang-buang waktu Anda untuk mengajukan pengklaiman jika persentase kerusakan kurang dari 75%, karena kemungkinan besar akan ditolak.
4 Langkah Mengajukan Klaim Asuransi Untuk Kehilangan Kendaraan
Berikut merupakan 4 langkah mengajukan klaim asuransi untuk kehilangan kendaraan.
Melaporkan Kejadian Kehilangan Sesegera Mungkin
Mengajukan laporan kehilangan sesegera mungkin kepada perusahaan asuransi. Biasanya perusahaan asuransi akan mengutus pihaknya untuk melakukan wawancara mengenai kronologi kehilangan kendaraan tersebut. Setelah itu pemilik kendaraan akan diminta untuk melengkapi data yang ditentukan oleh pihak asuransi.
Membuat Berita Acara Kehilangan di Polsek
Proses pembuatan berita acara dilakukan di polsek terdekat, untuk pembuatannya disesuaikan dengan keterangan pemilik dan juga beberapa saksi agar dapat memperkuat laporan kehilangan.
Lihat juga : 5 Tren Terkini Dalam Industri Otomotif
Mengurus Surat Pemblokiran STNK
Pengajuan surat pemblokiran STNK dilakukan di polda terdekat dengan membawa dokumen dan persyaratan pengajuan pemblokiran STNK. Surat ini juga nantinya akan digunakan untuk mengurus proses pengklaiman ke perusahaan asuransi.
Membuat Surat Resmi dari Kepala Direktorat Reserse
Surat ini juga digunakan untuk mengurus proses pengklaiman asuransi. Adapun data yang diperlukan yaitu:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi BPKB
- BAP asli
- Fotokopi faktur pembelian kendaraan
- Fotokopi polis asuransi
- DPB dan Lapju asli
- Surat pengantar dari perusahaan asuransi
Mengajukan Klaim Asuransi
Langsung mengajukan klaim asuransi dengan membawa dokumen pendukung di atas. Proses pengajuan klaim asuransi kehilangan kendaraan biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari.
Demikianlah informasi seputar langkah-langkah mengajukan klaim asuransi kendaraan yang dapat Anda jadikan patokan agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diterima oleh pihak asuransi.